Sunan an-Nasai Hadits 1988 - Mendahulukan Ahli Al-Qur'an di Pemakaman
Penghormatan Makam: Mendahulukan Ahli Al-Qur'an di Dalam Satu Liang
Sunan an-Nasai : 1988
Sunan an-NasaiNomor Hadis 1988
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْمُبَارَكِ قَالَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ الْمُغِيرَةِ عَنْ حُمَيْدِ بْنِ هِلَالٍ عَنْ هِشَامِ بْنِ عَامِرٍ قَالَ لَمَّا كَانَ يَوْمُ أُحُدٍ أَصَابَ النَّاسَ جَهْدٌ شَدِيدٌ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ احْفِرُوا وَأَوْسِعُوا وَادْفِنُوا الِاثْنَيْنِ وَالثَّلَاثَةَ فِي قَبْرٍ فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ فَمَنْ نُقَدِّمُ قَالَ قَدِّمُوا أَكْثَرَهُمْ قُرْآنًا
Hisyam bin 'Amir Diriwayatkan dari:
Setelah perang Uhud, orang-orang merasa sangat letih, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Gali, perluas dan kuburkanlah dua dan tiga orang dalam satu kuburan." Mereka bertanya: "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, siapa yang kita dahulukan?" Beliau menjawab: "Dahulukan di antara mereka yang paling banyak hafalan Al Qur'annya."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Keadaan yang sangat melelahkan memungkinkan pelonggaran aturan penguburan agar lebih praktis dan cepat.
- Satu lubang kubur bisa diisi oleh beberapa orang jenazah sekaligus apabila situasinya menuntut demikian.
- Ahli Al-Qur'an dan orang yang banyak hafalannya diberikan posisi paling awal saat dimakamkan bersama orang lain.
