Hadis 2144
Sunan an-Nasai : 2144
Sunan an-NasaiNomor Hadis 2144
أَخْبَرَنِي عِمْرَانُ بْنُ يَزِيدَ بْنِ خَالِدٍ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ شُعَيْبٍ قَالَ أَنْبَأَنَا الْأَوْزَاعِيُّ عَنْ يَحْيَى قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَلَمَةَ قَالَ أَخْبَرَنِي أَبُو هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَتَقَدَّمَنَّ أَحَدٌ الشَّهْرَ بِيَوْمٍ وَلَا يَوْمَيْنِ إِلَّا أَحَدٌ كَانَ يَصُومُ صِيَامًا قَبْلَهُ فَلْيَصُمْهُ
Telah mengabarkan kepadaku ['Imran bin Yazid bin Khalid] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Syu'aib] dia berkata: telah memberitakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Yahya] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah] dia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah sekali-kali seseorang mendahului bulan (Ramadlan) dengan (berpuasa) sehari dan tidak pula dua hari, kecuali seseorang yang biasa berpuasa sebelumnya, maka berpuasalah."
