Hadis 2278

Sunan an-NasaiNomor Hadis 2278

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَعِيلَ بْنِ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ قَالَ أَنْبَأَنَا وَرْقَاءُ عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ فِي قَوْلِهِ عَزَّ وَجَلَّ { وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ } يُطِيقُونَهُ يُكَلَّفُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ وَاحِدٍ { فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا } طَعَامُ مِسْكِينٍ آخَرَ لَيْسَتْ بِمَنْسُوخَةٍ { فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ } لَا يُرَخَّصُ فِي هَذَا إِلَّا لِلَّذِي لَا يُطِيقُ الصِّيَامَ أَوْ مَرِيضٍ لَا يُشْفَى

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Isma'il bin Ibrahim] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yazid] dia berkata: telah memberitakan kepada kami [Warqa'] dari ['Amr bin Dinar] dari ['Atha] dari [Ibnu 'Abbas] tentang firman Allah Azza wa Jalla: "Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin." Berat menjalankannya artinya: dibebani membayar fidyah, memberi makan satu orang miskin."Barangsiapa yang dengan kerelaan mengerjakan kebajikan." Memberi makan seorang miskin yang lain, bukanlah ayat yang mansukh, "tapi itulah yang baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu" dalam hal ini tidak diberikan keringanan kecuali bagi orang yang tidak mampu berpuasa atau sakit yang tidak diharapkan sembuhnya."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami