Sunan an-Nasai Hadits 2280 - Waktu Qadha Puasa Aisyah
Waktu Mengqadha Puasa Aisyah dalam Hadits Sunan An-Nasai 2280
Sunan an-Nasai : 2280
Sunan an-NasaiNomor Hadis 2280
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا سَلَمَةَ يُحَدِّثُ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ إِنْ كَانَ لَيَكُونُ عَلَيَّ الصِّيَامُ مِنْ رَمَضَانَ فَمَا أَقْضِيهِ حَتَّى يَجِيءَ شَعْبَانُ
Aisyah Diriwayatkan dari:
Jika saya harus melaksanakan puasa Ramadlan, maka saya tidak mengqadlanya hingga datang -bulan- Sya'ban.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Bolehnya seseorang menunda waktu untuk mengganti puasa Ramadhan hingga waktu mendekati datangnya bulan Ramadhan tahun berikutnya.
- Kisah ini menunjukkan tingginya bentuk dedikasi dan kesibukan Aisyah dalam memperhatikan keperluan suaminya, yaitu Rasulullah.
- Mengqadha ibadah puasa tidak harus dilakukan secara terburu-buru, asalkan benar-benar dilunasi sebelum datangnya bulan Ramadhan yang baru.
