Sunan an-Nasai Hadits 2299 - Membulatkan Niat Puasa

Wajibnya Menghadirkan dan Membulatkan Niat Sebelum Terbit Fajar

Sunan an-NasaiNomor Hadis 2299

أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ أَنْبَأَنَا سُفْيَانُ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ حَمْزَةَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ عَنْ حَفْصَةَ قَالَتْ لَا صِيَامَ لِمَنْ لَمْ يُجْمِعْ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ

Hafshah Diriwayatkan dari:

Tidak ada puasa bagi orang yang tidak berniat sebelum terbit fajar.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Persiapan mental secara utuh dan niat beribadah adalah dua hal yang tidak boleh dilewatkan setiap malam.
  • Ibadah fardhu menuntut kedisiplinan penuh dan tidak menerima kelalaian terkait masalah penempatan niat.
  • Umat Islam yang telat berniat hingga waktu fajar tiba harus segera mengganti puasanya di kesempatan berikutnya.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami