Sunan an-Nasai Hadits 24 - Larangan Menyentuh Kemaluan Memakai Tangan Kanan
Larangan Menyentuh Kemaluan Memakai Tangan Kanan
Sunan an-Nasai : 24
Sunan an-NasaiNomor Hadis 24
أَخْبَرَنَا يَحْيَى بْنُ دُرُسْتَ قَالَ أَنْبَأَنَا أَبُو إِسْمَعِيلَ وَهُوَ الْقَنَّادُ قَالَ حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ أَبِي كَثِيرٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ أَبِي قَتَادَةَ حَدَّثَهُ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا بَالَ أَحَدُكُمْ فَلَا يَأْخُذْ ذَكَرَهُ بِيَمِينِهِ
Telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Durusta] dia berkata: Telah memberitakan kepada kami [Abu Ismail yaitu Al Qannad] berkata: telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu katsir] bahwa [Abdullah bin Abu Qatadah] telah menceritakan kepadanya dari [Ayahnya], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Apabila salah seorang dari kalian buang air kecil, jangan menyentuh kemaluannya dengan tangan kanannya."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Tidak diperbolehkan untuk menggunakan tangan kanan dalam memegang kemaluan ketika buang air kecil.
- Terdapat pembagian tugas yang jelas untuk kedua tangan, guna memisahkan perkara yang bersih dari kotoran.
- Etika menjaga kebersihan anggota tubuh sangat dianjurkan demi kesehatan sekaligus kesopanan.
