Sunan an-Nasai Hadits 25 - Adab Menggunakan Tangan Saat di Kamar Mandi
Adab Menggunakan Tangan Saat di Kamar Mandi
Sunan an-Nasai : 25
Sunan an-NasaiNomor Hadis 25
أَخْبَرَنَا هَنَّادُ بْنُ السَّرِيِّ عَنْ وَكِيعٍ عَنْ هِشَامٍ عَنْ يَحْيَى هُوَ ابْنُ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي قَتَادَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ الْخَلَاءَ فَلَا يَمَسَّ ذَكَرَهُ بِيَمِينِهِ
Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As Sariy] dari [Waki'] dari [Hisyam] dari [Yahya yaitu Ibnu Katsir] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [Ayahnya] berkata: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Apabila salah seorang dari kalian masuk ke kamar mandi, jangan menyentuh kemaluannya dengan tangan kanannya."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Orang yang sedang buang hajat harus menjauhi penggunaan tangan kanannya untuk bersentuhan langsung dengan kemaluan.
- Mendahulukan penggunaan tangan kiri untuk aktivitas membersihkan diri dari hal-hal yang najis.
- Etika ini menunjukkan pembagian fungsi yang sempurna pada anggota tubuh manusia sesuai ajaran Islam.
