Sunan an-Nasai Hadits 26 - Bolehkah Buang Air Kecil Sambil Berdiri?

Bolehkah Buang Air Kecil Sambil Berdiri?

Sunan an-NasaiNomor Hadis 26

أَخْبَرَنَا مُؤَمَّلُ بْنُ هِشَامٍ قَالَ أَنْبَأَنَا إِسْمَعِيلُ قَالَ أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ عَنْ سُلَيْمَانَ عَنْ أَبِي وَائِلٍ عَنْ حُذَيْفَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتَى سُبَاطَةَ قَوْمٍ فَبَالَ قَائِمًا

Hudzaifah Diriwayatkan dari:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mendatangi tempat pembuangan sampah suatu kaum, lalu ia buang air kecil dengan berdiri.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Nabi mendatangi sebuah kawasan penimbunan sampah dan melaksanakan buang air kecil sambil berdiri di sana.
  • Kencing dengan cara berdiri bukanlah perbuatan yang terlarang mutlak jika dilakukan di permukaan yang aman dari pantulan najis.
  • Menjadi tugas kita untuk selalu peka dengan kondisi alas tempat kita kencing demi melindungi baju dari najis.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami