Sunan an-Nasai Hadits 273 - Aisyah: Nabi Membaca Al-Qur'an di Pangkuanku Saat Haid
Bolehnya Membaca Al-Qur'an di Dekat Wanita yang Sedang Haid
Sunan an-Nasai : 273
Sunan an-NasaiNomor Hadis 273
أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ وَعَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ وَاللَّفْظُ لَهُ أَنْبَأَنَا سُفْيَانُ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ أُمِّهِ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ كَانَ رَأْسُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي حَجْرِ إِحْدَانَا وَهِيَ حَائِضٌ وَهُوَ يَتْلُو الْقُرْآنَ
Aisyah Diriwayatkan dari:
Kepala Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berada di pangkuan salah satu dari kami yang sedang haid, dan beliau membaca Al-Qur'an.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Bentuk kasih sayang yang tidak pernah putus dari seorang suami kepada istri tercintanya walau sedang datang bulan.
- Membaca firman suci Allah di samping tubuh wanita yang sedang menanggung hadats besar (haid) sangat diperbolehkan.
- Larangan bagi wanita haid sangat terbatas pada puasa, shalat, dan jimak, selain hal itu interaksi sangat diizinkan.
