Sunan an-Nasai Hadits 2421 - Tujuan Pungutan Zakat Hewan
Alasan Mulia Di Balik Penagihan Zakat Ternak
Sunan an-Nasai : 2421
Sunan an-NasaiNomor Hadis 2421
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ مَنْصُورٍ وَمَحْمُودُ بْنُ غَيْلَانَ قَالَا حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ مَيْسَرَةَ عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْأَسْوَدِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ هِلَالٍ الثَّقَفِيِّ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ كِدْتُ أُقْتَلُ بَعْدَكَ فِي عَنَاقٍ أَوْ شَاةٍ مِنْ الصَّدَقَةِ فَقَالَ لَوْلَا أَنَّهَا تُعْطَى فُقَرَاءَ الْمُهَاجِرِينَ مَا أَخَذْتُهَا
'Abdullah bin Hilal Ats Tsaqafi Diriwayatkan dari:
Seseorang datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lalu ia berkata hampir saja aku terbunuh setelahmu karena zakat seekor kambing betina, lalu beliau bersabda: "Kalau bukan karena (untuk diberikan) orang-orang Muhajirin yang fakir maka aku tidak akan mengambilnya."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Tujuan paling utama dari pemungutan zakat ternak adalah untuk menyelamatkan hajat hidup orang yang fakir dan sangat membutuhkan.
- Kewajiban mengeluarkan zakat menjadi wujud nyata rasa persaudaraan dan gotong-royong dalam bermasyarakat.
- Petugas dan pihak yang menerima zakat dari pemerintah bekerja tidak mencari untung pribadi, melainkan murni menyalurkan hak warga miskin.
