Sunan an-Nasai Hadits 2492 - Istri Bersedekah dari Harta Suami
Istri Bersedekah dari Harta Suami, Siapa yang Dapat Pahala?
Sunan an-Nasai : 2492
Sunan an-NasaiNomor Hadis 2492
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى وَمُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ قَالَا حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ ابْنُ جَعْفَرٍ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَمْرِو بْنِ مُرَّةَ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا وَائِلٍ يُحَدِّثُ عَنْ عَائِشَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا تَصَدَّقَتْ الْمَرْأَةُ مِنْ بَيْتِ زَوْجِهَا كَانَ لَهَا أَجْرٌ وَلِلزَّوْجِ مِثْلُ ذَلِكَ وَلِلْخَازِنِ مِثْلُ ذَلِكَ وَلَا يَنْقُصُ كُلُّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِنْ أَجْرِ صَاحِبِهِ شَيْئًا لِلزَّوْجِ بِمَا كَسَبَ وَلَهَا بِمَا أَنْفَقَتْ
Aisyah Diriwayatkan dari:
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Jika seorang istri bersedekah dari rumah suaminya, maka ia akan mendapatkan pahala.Suaminya juga mendapatkan pahala yang sama dan orang yang diserahi amanat -hartanya- juga mendapatkan pahala yang sama. Dan pahala masing-masing dari keduanya tidak berkurang sedikitpun karena pahala yang lainnya. Bagi suami mendapatkan pahala karena sesuatu yang ia usahakan, dan bagi istri mendapatkan pahala karena sesuatu yang ia infakkan."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Seorang istri berhak mendapatkan pahala berlimpah ketika menginfakkan harta rumah tangganya dengan niat baik.
- Suami tidak akan kehilangan pahala atas kerja kerasnya meskipun harta tersebut disedekahkan oleh sang istri.
- Setiap orang yang ikut terlibat dalam amal kebaikan akan mendapatkan balasan sempurna tanpa dikurangi sedikit pun.
