Sunan an-Nasai Hadits 2611 - Singgah di Dzul Hulaifah
Anjuran Shalat di Masjid Dzul Hulaifah Sebelum Ihram
Sunan an-Nasai : 2611
Sunan an-NasaiNomor Hadis 2611
أَخْبَرَنَا عِيسَى بْنُ إِبْرَاهِيمَ بْنِ مَثْرُودٍ عَنْ ابْنِ وَهْبٍ قَالَ أَخْبَرَنِي يُونُسُ قَالَ ابْنُ شِهَابٍ أَخْبَرَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ أَبَاهُ قَالَ بَاتَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِذِي الْحُلَيْفَةِ بِبَيْدَاءَ وَصَلَّى فِي مَسْجِدِهَا
Telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Ibrahim bin Matsrud] dari [Ibnu Wahb], ia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Yunus], berkata [Ibnu Syihab]: telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Abdullah bin Umar] bahwa [ayahnya] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bermalam di Dzul Hulaifah dan melakukan shalat di masjidnya.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Disunnahkan untuk beristirahat atau bermalam di kawasan miqat Dzul Hulaifah sebelum melanjutkan perjalanan.
- Sangat dianjurkan menunaikan shalat di dalam masjid Dzul Hulaifah seperti yang dicontohkan Nabi.
- Melakukan persiapan matang dan istirahat yang cukup adalah bagian dari adab safar haji.
