Sunan an-Nasai Hadits 2620 - Melanggar Pakaian Ihram
Cara Memperbaiki Kesalahan Pakaian dan Wangian Ihram
Sunan an-Nasai : 2620
Sunan an-NasaiNomor Hadis 2620
أَخْبَرَنَا نُوحُ بْنُ حَبِيبٍ الْقُوْمَسِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ قَالَ حَدَّثَنِي عَطَاءٌ عَنْ صَفْوَانَ بْنِ يَعْلَى بْنِ أُمَيَّةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ قَالَ لَيْتَنِي أَرَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يُنْزَلُ عَلَيْهِ فَبَيْنَا نَحْنُ بِالْجِعِرَّانَةِ وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي قُبَّةٍ فَأَتَاهُ الْوَحْيُ فَأَشَارَ إِلَيَّ عُمَرُ أَنْ تَعَالَ فَأَدْخَلْتُ رَأْسِي الْقُبَّةَ فَأَتَاهُ رَجُلٌ قَدْ أَحْرَمَ فِي جُبَّةٍ بِعُمْرَةٍ مُتَضَمِّخٌ بِطِيبٍ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا تَقُولُ فِي رَجُلٍ قَدْ أَحْرَمَ فِي جُبَّةٍ إِذْ أُنْزِلَ عَلَيْهِ الْوَحْيُ فَجَعَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَغِطُّ لِذَلِكَ فَسُرِّيَ عَنْهُ فَقَالَ أَيْنَ الرَّجُلُ الَّذِي سَأَلَنِي آنِفًا فَأُتِيَ بِالرَّجُلِ فَقَالَ أَمَّا الْجُبَّةُ فَاخْلَعْهَا وَأَمَّا الطِّيبُ فَاغْسِلْهُ ثُمَّ أَحْدِثْ إِحْرَامًا قَالَ أَبُو عَبْد الرَّحْمَنِ ثُمَّ أَحْدِثْ إِحْرَامًا مَا أَعْلَمُ أَحَدًا قَالَهُ غَيْرَ نُوحِ بْنِ حَبِيبٍ وَلَا أَحْسِبُهُ مَحْفُوظًا وَاللَّهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى أَعْلَمُ
Telah mengabarkan kepada kami [Nuh bin Habib Al Qumasi], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij], ia berkata: telah menceritakan kepadaku ['Atha`] dari [Shafwan bin Ya'la bin Umayyah] dari [Bapaknya] bahwa ia berkata:"Oh Seandainya saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sedang diturunkan kepadanya wahyu. Kemudian di saat kami berada di Ji'ranah, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berada di sebuah kubah, maka datanglah kepadanya sebuah wahyu. Kemudian Umar memberikan isyarat kepadaku agar datang, lalu saya memasukkan kepalaku di kubah. Lalu datanglah seorang laki-laki yang telah melakukan ihram memakai jubah dalam sebuah umrah yang dilumuri dengan minyak wangi seraya berkata: "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda mengenai seseorang yang telah berihram memakai jubah. Tiba-tiba turun kepadanya wahyu, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mendengkur kemudian hilang kesusahan darinya dan bersabda: "Dimanakah orang yang bertanya kepadaku tadi?" Kemudian orang tersebut dibawa kepadanya, lalu beliau bersabda: "Adapun jubah, lepaskanlah, adapun minyak wangi, cucilah, kemudian lakukanlah ihram yang baru."Abu Abdurrahman berkata: "kemudian lakukanlah ihram yang baru", saya tidak mengetahui seorangpun yang mengatakan hal tersebut selain Nuh bin Habib dan saya tidak mengira hal tersebut dihafalkan. Allah subhaanahu wa ta'ala lebih mengetahui.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Kesalahan memakai baju berjahit saat ihram bisa diperbaiki dengan segera melepasnya.
- Parfum yang menempel di tubuh saat dalam keadaan ihram harus dihilangkan dengan dicuci air.
- Ketidaktahuan jamaah tentang larangan haji dimaafkan asalkan mau memperbaiki kesalahannya.
