Sunan an-Nasai Hadits 268 - Berjabat Tangan dengan Orang Junub Tidak Menularkan Najis
Tubuh Orang Mukmin Tetap Suci Sekalipun Belum Mandi Wajib
Sunan an-Nasai : 268
Sunan an-NasaiNomor Hadis 268
أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ مَنْصُورٍ قَالَ أَخْبَرَنَا يَحْيَى قَالَ حَدَّثَنَا مِسْعَرٌ قَالَ حَدَّثَنِي وَاصِلٌ عَنْ أَبِي وَائِلٍ عَنْ حُذَيْفَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَقِيَهُ وَهُوَ جُنُبٌ فَأَهْوَى إِلَيَّ فَقُلْتُ إِنِّي جُنُبٌ فَقَالَ إِنَّ الْمُسْلِمَ لَا يَنْجُسُ
Hudzaifah Diriwayatkan dari:
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berjumpa dengannya, sedangkan dia dalam keadaan junub. Hudzaifah berkata: "Beliau mendekat kepadaku dengan cepat, maka aku katakan bahwa aku sedang junub. Beliau lalu bersabda: 'Orang muslim tidak najis.'"
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Seseorang sama sekali tidak perlu menghindari interaksi sosial atau pergaulan hanya karena dirinya sedang berstatus junub.
- Bagi orang yang beriman, tubuh dan zat mereka secara hakikat dan fisik tidak akan bisa berubah menjadi najis.
- Rasa hormat para sahabat terhadap Nabi sangat tinggi sehingga mereka menjaga jarak demi kesopanan.
