Hadis 2788
Sunan an-Nasai : 2788
Sunan an-NasaiNomor Hadis 2788
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا دَاوُدُ وَهُوَ ابْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْعَطَّارُ عَنْ عَمْرٍو وَهُوَ ابْنُ دِينَارٍ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا الشَّعْثَاءِ يُحَدِّثُ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ تَزَوَّجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَيْمُونَةَ وَهُوَ مُحْرِمٌ
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Daud yaitu Ibnu Abdur Rahman Al 'Aththar] dari ['Amr yaitu Ibnu Dinar], ia berkata: saya pernah mendengar [Abu Asy Sya'tsa`] menceritakan dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menikahi Maimunah dalam keadaan sedang berihram.
