Sunan an-Nasai Hadits 2789 - Kondisi Ihram Saat Nabi Menikah

Kesaksian Ibnu Abbas Mengenai Pernikahan Rasulullah Saat Ihram

Sunan an-NasaiNomor Hadis 2789

أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ أَنَّ أَبَا الشَّعْثَاءِ حَدَّثَهُ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَكَحَ حَرَامًا

Ibnu Abbas Diriwayatkan dari:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menikah dalam keadaan berihram.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Ibnu Abbas bersaksi bahwa Rasulullah melangsungkan pernikahan saat beliau berada dalam kondisi berihram.
  • Keadaan ihram mengikat seseorang pada aturan-aturan ibadah tertentu yang harus dipatuhi hingga tahallul.
  • Pentingnya menjaga keaslian riwayat dalam menyampaikan berita sejarah kehidupan Rasulullah.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami