Sunan an-Nasai Hadits 2793 - Larangan Menikah Saat Ihram

Hadits Utsman bin Affan: Larangan Menikah Bagi Orang yang Sedang Ihram

Sunan an-NasaiNomor Hadis 2793

أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ عَنْ مَالِكٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ نُبَيْهِ بْنِ وَهْبٍ أَنَّ أَبَانَ بْنَ عُثْمَانَ قَالَ سَمِعْتُ عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَنْكِحُ الْمُحْرِمُ وَلَا يَخْطُبُ وَلَا يُنْكِحُ

Aban bin Usman Diriwayatkan dari:

Saya pernah mendengar [Usman bin 'Affan] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Orang yang berihram tidak boleh menikah, melamar dan menikahkan."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Menurut riwayat ini, seseorang yang sedang memakai pakaian ihram dilarang melangsungkan pernikahan untuk dirinya sendiri.
  • Orang yang sedang berihram juga tidak diperkenankan melamar (khitbah) orang lain hingga ibadahnya selesai.
  • Orang yang berihram dilarang menjadi wali nikah untuk menikahkan orang lain, agar ia fokus beribadah.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami