Sunan an-Nasai Hadits 3151 - Pilihan yang Diberikan kepada Istri Nabi

Kebebasan Memilih Bagi Para Istri Rasulullah

Sunan an-NasaiNomor Hadis 3151

أَخْبَرَنَا بِشْرُ بْنُ خَالِدٍ الْعَسْكَرِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا غُنْدَرٌ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ سُلَيْمَانَ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا الضُّحَى عَنْ مَسْرُوقٍ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ قَدْ خَيَّرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نِسَاءَهُ أَوْ كَانَ طَلَاقًا

Aisyah Diriwayatkan dari:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah memberikan pilihan kepada para isterinya atau dicerai.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Rumah tangga yang paling baik adalah yang selalu menjadikan urusan akhirat sebagai tujuan utamanya.
  • Islam menghargai hak wanita dengan memberikan pilihan yang jelas terkait masa depan kehidupan pernikahan mereka.
  • Nabi Muhammad tidak pernah memaksa istri-istrinya, melainkan membuka jalan tengah yang adil bagi semua pihak.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami