Hadis 3217

Sunan an-NasaiNomor Hadis 3217

أَخْبَرَنَا زِيَادُ بْنُ أَيُّوبَ قَالَ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ غُرَابٍ قَالَ حَدَّثَنَا كَهْمَسُ بْنُ الْحَسَنِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ فَتَاةً دَخَلَتْ عَلَيْهَا فَقَالَتْ إِنَّ أَبِي زَوَّجَنِي ابْنَ أَخِيهِ لِيَرْفَعَ بِي خَسِيسَتَهُ وَأَنَا كَارِهَةٌ قَالَتْ اجْلِسِي حَتَّى يَأْتِيَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَجَاءَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرَتْهُ فَأَرْسَلَ إِلَى أَبِيهَا فَدَعَاهُ فَجَعَلَ الْأَمْرَ إِلَيْهَا فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَدْ أَجَزْتُ مَا صَنَعَ أَبِي وَلَكِنْ أَرَدْتُ أَنْ أَعْلَمَ أَلِلنِّسَاءِ مِنْ الْأَمْرِ شَيْءٌ

Telah mengabarkan kepada kami [Ziyad bin Ayyub], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ali bin Ghurab], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Kahmas bin Al Hasan] dari [Abudullah bin Buraidah] dari [Aisyah] bahwa terdapat seorang wanita muda menemuinya, kemudian berkata: ayahku menikahkanku dengan anak saudaranya agar dapat mengangkat kedudukannya, padahal saya tidak suka. Aisyah berkata: duduklah hingga Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam datang. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam datang, dan Aisyah mengabarkan kepadanya. Lalu beliau mengirim utusan kepada ayahnya dan memanggilnya lalu menjadikan urusannya kepada wanita tersebut. Kemudian wanita tersebut berkata: wahai Rasulullah, saya telah mengizinkan apa yang telah diperbuat ayahku terhadap diriku. Akan tetapi saya hanya ingin mengetahui (mencek), benarkah wanita memiliki hak dalam memilih pasangan?

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami