Sunan an-Nasai Hadits 3607 - Nasihat Nabi Kepada Abu Dzar
Nasihat Penting Nabi untuk Tidak Memegang Harta Anak Yatim
Sunan an-Nasai : 3607
Sunan an-NasaiNomor Hadis 3607
أَخْبَرَنَا الْعَبَّاسُ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يَزِيدَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي أَيُّوبَ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي جَعْفَرٍ عَنْ سَالِمِ بْنِ أَبِي سَالِمٍ الْجَيْشَانِيِّ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ قَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا أَبَا ذَرٍّ إِنِّي أَرَاكَ ضَعِيفًا وَإِنِّي أُحِبُّ لَكَ مَا أُحِبُّ لِنَفْسِي لَا تَأَمَّرَنَّ عَلَى اثْنَيْنِ وَلَا تَوَلَّيَنَّ عَلَى مَالِ يَتِيمٍ
Abu Dzar Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadaku: "Wahai Abu Dzar, aku melihatmu orang yang lemah, namun aku mencintaimu sebagaimana aku mencintai diriku, janganlah engkau mengangkat dirimu sebagai pemimpin atas dua orang, dan janganlah engkau menjadi wali anak yatim."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Seseorang harus sadar diri terhadap kapasitas dan kelemahannya sebelum mengambil jabatan atau amanah.
- Menjadi pengurus atau wali bagi harta anak yatim memerlukan karakter yang kuat, jujur, dan tangguh.
- Kasih sayang sejati kepada sesama muslim kadang ditunjukkan dengan cara melarangnya mengambil beban yang tidak sanggup ia pikul.
