Sunan an-Nasai Hadits 1825 - Mayit Disiksa Akibat Ratapan Keluarga
Bahaya Tangisan Ratapan Bagi Jenazah
Sunan an-Nasai : 1825
Sunan an-NasaiNomor Hadis 1825
أَخْبَرَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمَيِّتُ يُعَذَّبُ بِبُكَاءِ أَهْلِهِ عَلَيْهِ
Umar Diriwayatkan dari:
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda: "Si mayit akan disiksa karena tangisan keluarganya kepadanya."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Tangisan histeris dan ratapan dari keluarga yang masih hidup dapat membawa keburukan bagi sang jenazah.
- Keluarga wajib mengendalikan diri dari perbuatan meronta atau menjerit saat merespons kematian.
- Mendidik keluarga untuk bersabar dan ikhlas sangat penting agar mayit tenang di alam kuburnya.
