Sunan an-Nasai Hadits 1824 - Larangan Keras Meratapi Mayit
Tindakan Tegas Nabi Terhadap Ratapan Histeris
Sunan an-Nasai : 1824
Sunan an-NasaiNomor Hadis 1824
أَخْبَرَنَا يُونُسُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ قَالَ قَالَ مُعَاوِيَةُ بْنُ صَالِحٍ وَحَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ عَمْرَةَ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ لَمَّا أَتَى نَعْيُ زَيْدِ بْنِ حَارِثَةَ وَجَعْفَرِ بْنِ أَبِي طَالِبٍ وَعَبْدِ اللَّهِ بْنِ رَوَاحَةَ جَلَسَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعْرَفُ فِيهِ الْحُزْنُ وَأَنَا أَنْظُرُ مِنْ صِئْرِ الْبَابِ فَجَاءَهُ رَجُلٌ فَقَالَ إِنَّ نِسَاءَ جَعْفَرٍ يَبْكِينَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ انْطَلِقْ فَانْهَهُنَّ فَانْطَلَقَ ثُمَّ جَاءَ فَقَالَ قَدْ نَهَيْتُهُنَّ فَأَبَيْنَ أَنْ يَنْتَهِينَ فَقَالَ انْطَلِقْ فَانْهَهُنَّ فَانْطَلَقَ ثُمَّ جَاءَ فَقَالَ قَدْ نَهَيْتُهُنَّ فَأَبَيْنَ أَنْ يَنْتَهِينَ قَالَ فَانْطَلِقْ فَاحْثُ فِي أَفْوَاهِهِنَّ التُّرَابَ فَقَالَتْ عَائِشَةُ فَقُلْتُ أَرْغَمَ اللَّهُ أَنْفَ الْأَبْعَدِ إِنَّكَ وَاللَّهِ مَا تَرَكْتَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَا أَنْتَ بِفَاعِلٍ
Aisyah Diriwayatkan dari:
Tatkala datang berita kematian Zaid bin Haritsah, Ja'far bin Abu Thalib dan Abdullah bin Rawahah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam duduk dan terlihat sedih pada raut wajahnya, saat itu aku melihat dari celah pintu, kemudian seseorang mendatanginya, lalu berkata: para istri Ja'far menangis. Maka Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Pergi dan laranglah mereka." Lalu ia pergi, kemudian ia datang kembali dan berkata: "Sungguh aku telah melarang, tapi mereka tidak mau berhenti?"Beliau bersabda: 'Pergi dan laranglah mereka.' Lalu ia pergi kemudian datang kembali dan berkata: Sungguh aku melarang, tapi mereka tidak mau berhenti? Beliau bersabda: 'Pergi lalu tuangkan debu pada mulut-mulut mereka.' Aisyah mengatakan: 'Aku berkata: 'Sungguh celaka, engkau -demi Allah-, tidaklah engkau meninggalkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, padahal engkau tidak bisa melakukannya! '
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Menampakkan wajah sedih saat mendengar berita duka kematian adalah hal yang sangat manusiawi.
- Agama melarang keras tindakan menangis histeris atau meratap (niyahah) atas musibah kematian.
- Sikap tegas diperlukan untuk menghentikan perbuatan ratapan jahiliyah, demi kebaikan mayit dan keluarganya sendiri.
