Hadis 3663

Sunan an-NasaiNomor Hadis 3663

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ يَزِيدَ بْنِ إِبْرَاهِيمَ قَالَ أَخْبَرَنِي أَبِي أَنَّهُ عَرَضَ عَلَيَّ مَعْقَلٌ عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ عَنْ حُجْرٍ الْمَدَرِيِّ عَنْ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَعْمَرَ شَيْئًا فَهُوَ لِمُعْمَرِهِ مَحْيَاهُ وَمَمَاتَهُ وَلَا تُرْقِبُوا فَمَنْ أَرْقَبَ شَيْئًا فَهُوَ لِسَبِيلِهِ

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaidullah bin Yazid bin Ibrahim] berkata: telah mengabarkan kepadaku [ayahku] bahwasanya [Ma'qil] telah menyampaikan kepadaku dari ['Amru bin Dinar] dari [Hujr Al Madari] dari [Zaid bin Tsabit] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa memberikan sesuatu dengan system Umra maka sesuatu tersebut milik orang yang diberi, disaat hidup dan matinya. Dan janganlah kalian memberi dengan system Ruqba, barangsiapa memberi sesuatu dengan system Ruqba maka sesuatu tersebut menjadi miliknya."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami