Sunan an-Nasai Hadits 3691 - Status Harta Hibah Umra

Ketegasan Status Harta Hibah Seumur Hidup

Sunan an-NasaiNomor Hadis 3691

أَخْبَرَنَا يَحْيَى بْنُ دُرُسْتَ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو إِسْمَعِيلَ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى أَنَّ أَبَا سَلَمَةَ حَدَّثَهُ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ نَبِيِّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْعُمْرَى لِمَنْ وُهِبَتْ لَهُ

Jabir bin Abdullah Diriwayatkan dari:

Dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Umra adalah milik orang yang diberi."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Kewajiban menjaga kehormatan terhadap hak kepemilikan milik orang di sekitar kita.
  • Tersedianya sebuah kepastian status pemindahan barang untuk mempermudah transaksi.
  • Mencegah segala macam bentuk keributan serta pertikaian mengenai harta sesama umat.
  • Sebagai sarana perekat guna merawat ikatan persaudaraan seiman di tengah masyarakat.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami