Hadis 3723
Sunan an-Nasai : 3723
Sunan an-NasaiNomor Hadis 3723
أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ سُلَيْمَانَ قَالَ حَدَّثَنَا عَفَّانُ قَالَ حَدَّثَنَا جَرِيرُ بْنُ حَازِمٍ قَالَ سَمِعْتُ الْحَسَنَ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ سَمُرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا حَلَفْتَ عَلَى يَمِينٍ فَكَفِّرْ عَنْ يَمِينِكَ ثُمَّ ائْتِ الَّذِي هُوَ خَيْرٌ
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman] berkata: telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata: telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] berkata: aku mendengar [Al Hasan] berkata: telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Samurah] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila engkau bersumpah dengan suatu sumpah, maka hendaklah kamu bayar kafarah sumpahmu kemudian lakukan yang lebih baik."
