Hadis 3726

Sunan an-NasaiNomor Hadis 3726

أَخْبَرَنَا هَنَّادُ بْنُ السَّرِيِّ عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ عَيَّاشٍ عَنْ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ رُفَيْعٍ عَنْ تَمِيمِ بْنِ طَرَفَةَ عَنْ عَدِيِّ بْنِ حَاتِمٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ حَلَفَ عَلَى يَمِينٍ فَرَأَى غَيْرَهَا خَيْرًا مِنْهَا فَلْيَدَعْ يَمِينَهُ وَلْيَأْتِ الَّذِي هُوَ خَيْرٌ وَلْيُكَفِّرْهَا

Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As Sari] dari [Abu Bakr bin 'Ayyasy] dari [Abdul Aziz bin Rafi'] dari [Tamim bin Tharafah] dari [Adi bin Hatim] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan suatu sumpah kemudian melihat yang lainnya lebih baik darinya, maka hendaknya ia meninggalkan sumpahnya dan melakukan sesuatu yang lebih baik serta membayar kafarah sumpahnya."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami