Hadis 3727
Sunan an-Nasai : 3727
Sunan an-NasaiNomor Hadis 3727
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ يَزِيدَ قَالَ حَدَّثَنَا بَهْزُ بْنُ أَسَدٍ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ أَخْبَرَنِي عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ رُفَيْعٍ قَالَ سَمِعْتُ تَمِيمَ بْنَ طَرَفَةَ يُحَدِّثُ عَنْ عَدِيِّ بْنِ حَاتِمٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ حَلَفَ عَلَى يَمِينٍ فَرَأَى خَيْرًا مِنْهَا فَلْيَأْتِ الَّذِي هُوَ خَيْرٌ وَلْيَتْرُكْ يَمِينَهُ
Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Yazid] berkata: telah menceritakan kepada kami [Bahz bin Asad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Abdul Aziz bin Rafi'] berkata: aku mendengar [Tamim bin Tharafah] menceritakan dari [Adi bin Hatim] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan suatu sumpah kemudian melihat yang lainnya lebih baik, maka hendaknya ia melakukan sesuatu yang lebih baik dan meninggalkan sumpahnya."
