Sunan an-Nasai Hadits 3729 - Nasihat Nabi Kepada Abdurrahman bin Samurah
Jangan Biarkan Sumpah Menghalangi Amal Positifmu
Sunan an-Nasai : 3729
Sunan an-NasaiNomor Hadis 3729
أَخْبَرَنَا زِيَادُ بْنُ أَيُّوبَ قَالَ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ قَالَ أَنْبَأَنَا مَنْصُورٌ وَيُونُسُ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ سَمُرَةَ قَالَ قَالَ لِي النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا آلَيْتَ عَلَى يَمِينٍ فَرَأَيْتَ غَيْرَهَا خَيْرًا مِنْهَا فَأْتِ الَّذِي هُوَ خَيْرٌ وَكَفِّرْ عَنْ يَمِينِكَ
Abdurrahman bin Samurah Diriwayatkan dari:
Nabi shallallahu 'alahi wa sallam bersabda kepadaku: "Apabila engkau bersumpah dengan suatu sumpah kemudian melihat yang lainnya lebih baik, maka hendaknya engkau melakukan sesuatu yang lebih baik dan bayarlah kafarah sumpahmu."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Manusia sering membuat keputusan sumpah yang terburu-buru dan Islam memberikan jalan keluar untuk memperbaikinya.
- Melakukan tindakan positif yang lebih besar selalu diutamakan dibanding mempertahankan ucapan yang membatasi diri.
- Membayar tebusan sumpah adalah cara syariat untuk membersihkan tanggung jawab di hadapan Allah.
