Sunan an-Nasai Hadits 3792 - Larangan Bernadzar Menyiksa Diri Sendiri
Larangan Mengerjakan Nadzar Ibadah dengan Cara Menyiksa Diri
Sunan an-Nasai : 3792
Sunan an-NasaiNomor Hadis 3792
أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ أَنْبَأَنَا حَمَّادُ بْنُ مَسْعَدَةَ عَنْ حُمَيْدٍ عَنْ ثَابِتٍ عَنْ أَنَسٍ قَالَ رَأَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلًا يُهَادَى بَيْنَ رَجُلَيْنِ فَقَالَ مَا هَذَا قَالُوا نَذَرَ أَنْ يَمْشِيَ إِلَى بَيْتِ اللَّهِ قَالَ إِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْ تَعْذِيبِ هَذَا نَفْسَهُ مُرْهُ فَلْيَرْكَبْ
Anas Diriwayatkan dari:
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melihat seorang laki-laki yang berjalan dengan diapit antara dua orang, kemudian beliau bertanya: "Apa ini?" mereka menjawab, "Ia nadzar untuk berjalan menuju Ka'bah." Beliau bersabda: "Sungguh, Allah tidak butuh kepada penyiksaan orang ini terhadap dirinya, perintahkan dia agar naik kendaraan."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Islam adalah agama yang mudah dan sangat melarang perbuatan menyiksa diri sendiri.
- Allah tidak menilai kualitas ibadah dari seberapa besar rasa sakit yang sengaja dicari oleh hamba-Nya.
- Nadzar yang berlebihan dan di luar kemampuan fisik seseorang wajib diubah menjadi sesuatu yang lebih mudah.
