Sunan an-Nasai Hadits 3802 - Larangan Menyewakan Tanah Panen

Larangan Praktik Sewa Lahan Pertanian dengan Imbalan Tidak Pasti

Sunan an-NasaiNomor Hadis 3802

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ أَنْبَأَنَا خَالِدٌ هُوَ ابْنُ الْحَارِثِ قَالَ قَرَأْتُ عَلَى عَبْدِ الْحَمِيدِ بْنِ جَعْفَرٍ أَخْبَرَنِي أَبِي عَنْ رَافِعِ بْنِ أُسَيْدِ بْنِ ظُهَيْرٍ عَنْ أَبِيهِ أُسَيْدِ بْنِ ظُهَيْرٍ أَنَّهُ خَرَجَ إِلَى قَوْمِهِ إِلَى بَنِي حَارِثَةَ فَقَالَ يَا بَنِي حَارِثَةَ لَقَدْ دَخَلَتْ عَلَيْكُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا مَا هِيَ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ كِرَاءِ الْأَرْضِ قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِذًا نُكْرِيهَا بِشَيْءٍ مِنْ الْحَبِّ قَالَ لَا قَالَ وَكُنَّا نُكْرِيهَا بِالتِّبْنِ فَقَالَ لَا وَكُنَّا نُكْرِيهَا بِمَا عَلَى الرَّبِيعِ السَّاقِي قَالَ لَا ازْرَعْهَا أَوْ امْنَحْهَا أَخَاكَ خَالَفَهُ مُجَاهِدٌ

Usaid bin Zhuhair Diriwayatkan dari:

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ibrahim] telah memberitakan kepada kami [Khalid yaitu Ibnu Al Harits], dia berkata: "Saya membacakan riwayat kepada [Abdul Hamid bin Ja'far], telah mengabarkan kepadaku [ayahku] dari [Rafi' bin Usaid bin Zhuhair] dari [ayahnya yaitu Usaid bin Zhuhair] bahwa dia keluar kepada kaumnya yaitu Bani Haritsah, lalu berkata: "Wahai Bani Haritsah, sesungguhnya musibah telah menimpa kalian."Mereka bertanya: "Apa itu?" Dia menjawab: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari menyewakan tanah, kami berkata: wahai Rasulullah bagaimana jika kami menyewakan dengan sedikit biji-bijian, beliau menjawab: " Tidak, " ia berkata dan kami dahulu menyewakannya dengan jerami, beliau menjawab: " Tidak, " kami menyewakannya dengan sesuatu yang ditanam dengan pengairan sungai kecil, beliau bersabda: " Tidak, tanamilah tanah tersebut atau berikan kepada saudaramu."Mujahid menyelisihi hadits tersebut.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Larangan menyewakan lahan dengan kompensasi berupa sebagian dari hasil panen karena rawan ketidakpastian panen (gharar).
  • Setiap pemilik lahan didorong untuk berkarya dan memanfaatkannya dengan cara menanaminya secara langsung pakai tangan sendiri.
  • Mempersilakan saudara sesama muslim untuk meminjam ladang secara gratis agar digarap merupakan amal sosial yang sangat tinggi pahalanya.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami