Sunan an-Nasai Hadits 3843 - Wara' Ibnu Umar Sewa Tanah

Sikap Hati-Hati Ibnu Umar dalam Sewa Lahan

Sunan an-NasaiNomor Hadis 3843

أَخْبَرَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ شُعَيْبِ بْنِ اللَّيْثِ بْنِ سَعْدٍ قَالَ حَدَّثَنَا أَبِي عَنْ جَدِّي قَالَ أَخْبَرَنِي عُقَيْلُ بْنُ خَالِدٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ قَالَ أَخْبَرَنِي سَالِمُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ كَانَ يُكْرِي أَرْضَهُ حَتَّى بَلَغَهُ أَنَّ رَافِعَ بْنَ خَدِيجٍ كَانَ يَنْهَى عَنْ كِرَاءِ الْأَرْضِ فَلَقِيَهُ عَبْدُ اللَّهِ فَقَالَ يَا ابْنَ خَدِيجٍ مَاذَا تُحَدِّثُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي كِرَاءِ الْأَرْضِ فَقَالَ رَافِعٌ لِعَبْدِ اللَّهِ سَمِعْتُ عَمَّيَّ وَكَانَا قَدْ شَهِدَا بَدْرًا يُحَدِّثَانِ أَهْلَ الدَّارِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ كِرَاءِ الْأَرْضِ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ فَلَقَدْ كُنْتُ أَعْلَمُ فِي عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ الْأَرْضَ تُكْرَى ثُمَّ خَشِيَ عَبْدُ اللَّهِ أَنْ يَكُونَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحْدَثَ فِي ذَلِكَ شَيْئًا لَمْ يَكُنْ يَعْلَمُهُ فَتَرَكَ كِرَاءَ الْأَرْضِ أَرْسَلَهُ شُعَيْبُ بْنُ أَبِي حَمْزَةَ

Salim bin Abdullah Diriwayatkan dari:

Abdullah bin Umar pernah menyewakan tanahnya hingga sampai kepadanya (berita) bahwa [Rafi' bin Khadij] melarang dari penyewaan tanah. Kemudian Abdullah bin Umar menemuinya lalu berkata: "Wahai Ibnu Khadij, apa yang kau ceritakan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengenai penyewaan tanah?"Kemudian Rafi' berkata kepada Abdullah: "Saya mendengar kedua [pamanku] dan mereka adalah orang yang menyaksikan perang Badr, mereka menceritakan kepada ahli Badr bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari penyewaan tanah." Abdullah berkata: "Sungguh saya mengetahui pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa tanah disewakan." Kemudian Abdullah khawatir Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menetapkan sesuatu yang tidak dia ketahui maka dia pun meninggalkan penyewaan tanah.Hadits tersebut dimursalkan oleh Syu'aib bin Abu Hamzah."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Pentingnya tabayyun atau klarifikasi saat mendengar suatu informasi baru terkait hukum agama.
  • Sikap wara' (kehati-hatian) mengharuskan kita meninggalkan hal yang meragukan demi menjaga ketaatan.
  • Hukum dalam syariat bisa jadi mengalami perubahan sehingga sahabat sering saling berbagi dan mengoreksi ilmu.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami