Sunan an-Nasai Hadits 3881 - Ancaman Bagi Suami yang Tidak Adil dalam Poligami

Syarat Keadilan Mutlak dalam Poligami

Sunan an-NasaiNomor Hadis 3881

أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ النَّضْرِ بْنِ أَنَسٍ عَنْ بَشِيرِ بْنِ نَهِيكٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ كَانَ لَهُ امْرَأَتَانِ يَمِيلُ لِإِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَى جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَحَدُ شِقَّيْهِ مَائِلٌ

Abu Hurairah Diriwayatkan dari:

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Barang siapa yang memiliki dua orang isteri dan dia lebih condong kepada salah seorang di antara mereka maka dia akan datang pada Hari Kiamat dalam keadaan salah satu sisinya miring."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Suami yang berpoligami diwajibkan untuk berlaku adil dalam hal nafkah, tempat tinggal, dan waktu giliran.
  • Ketidakadilan dalam memberikan hak kepada istri akan mendatangkan azab berupa kelainan fisik di hari kebangkitan.
  • Islam memperbolehkan poligami namun menetapkan keadilan lahiriah sebagai syarat mutlak yang tidak boleh dilanggar.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami