Sunan an-Nasai Hadits 3904 - Tanda Keislaman dan Hak Seorang Muslim
Persamaan Hak dan Kewajiban Sesama Umat Islam
Sunan an-Nasai : 3904
Sunan an-NasaiNomor Hadis 3904
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمِ بْنِ نُعَيْمٍ قَالَ أَنْبَأَنَا حِبَّانُ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ حُمَيْدِ بْنِ الطَّوِيلِ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ فَإِذَا شَهِدُوا أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَاسْتَقْبَلُوا قِبْلَتَنَا وَأَكَلُوا ذَبِيحَتَنَا وَصَلَّوْا صَلَاتَنَا فَقَدْ حَرُمَتْ عَلَيْنَا دِمَاؤُهُمْ وَأَمْوَالُهُمْ إِلَّا بِحَقِّهَا لَهُمْ مَا لِلْمُسْلِمِينَ وَعَلَيْهِمْ مَا عَلَيْهِمْ
Anas bin Malik Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Saya diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah Rasulullah, maka apabila bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah Rasulullah, menghadap ke kiblat kita, memakan sembelihan kita, dan melakukan shalat kita maka sungguh telah haram atas kita darah mereka dan harta mereka kecuali dengan haknya, bagi mereka apa yang menjadi hak orang-orang muslimin dan kewajiban mereka apa yang menjadi kewajiban atas orang-orang muslimin."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Standar keislaman seseorang diukur dari pengakuan lisan melalui syahadat dan tindakan nyata seperti shalat.
- Tidak boleh menumpahkan darah atau merampas harta siapa pun yang telah menunjukkan tanda-tanda keislaman.
- Setiap muslim, baik yang baru masuk Islam maupun yang sudah lama, memiliki kesetaraan hak di mata hukum.
