Sunan an-Nasai Hadits 3926 - Sidang Hari Kiamat
Urutan Hisab di Kiamat: Ibadah Shalat dan Perkara Nyawa
Sunan an-Nasai : 3926
Sunan an-NasaiNomor Hadis 3926
أَخْبَرَنَا سَرِيعُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْوَاسِطِيُّ الْخَصِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ يُوسُفَ الْأَزْرَقُ عَنْ شَرِيكٍ عَنْ عَاصِمٍ عَنْ أَبِي وَائِلٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوَّلُ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ الصَّلَاةُ وَأَوَّلُ مَا يُقْضَى بَيْنَ النَّاسِ فِي الدِّمَاءِ
Abdullah Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: " Sesuatu pertama yang dengannya seorang hamba dihisab adalah shalat dan sesuatu pertama yang diputuskan diantara para manusia adalah mengenai darah."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Kewajiban shalat menjadi ukuran pertama ketaatan seseorang kepada Tuhannya di alam baka.
- Tindakan menyakiti fisik dan membunuh akan menduduki urutan kasus pertama yang diadili dari sesama manusia.
- Islam mendidik kita agar seimbang menunaikan kewajiban kepada Tuhan serta berbuat baik kepada sesama.
