Sunan an-Nasai Hadits 3987 - Hilangnya Jaminan Nyawa Budak

Hilangnya Jaminan Keamanan Budak yang Kabur ke Wilayah Syirik

Sunan an-NasaiNomor Hadis 3987

أَخْبَرَنِي صَفْوَانُ بْنُ عَمْرٍو قَالَ حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ خَالِدٍ قَالَ حَدَّثَنَا إِسْرَائِيلُ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ جَرِيرٍ قَالَ أَيُّمَا عَبْدٍ أَبَقَ إِلَى أَرْضِ الشِّرْكِ فَقَدْ حَلَّ دَمُهُ

Jarir Diriwayatkan dari:

Siapapun budak yang kabur menuju negeri syirik maka telah halal darahnya.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Pilihan untuk bergabung dengan kaum musyrik membawa konsekuensi hilangnya jaminan keamanan secara mutlak.
  • Aturan hukum dalam Islam sangat menjaga stabilitas dan menindak tegas perilaku yang menyerupai pemberontakan.
  • Kewajiban menjaga kesetiaan tidak luntur meskipun seseorang berstatus sebagai hamba sahaya.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami