Sunan an-Nasai Hadits 4040 - Ancaman Bagi yang Menyakiti Muslim
Ancaman Kefasikan dan Kekufuran Bagi yang Menyakiti Muslim
Sunan an-Nasai : 4040
Sunan an-NasaiNomor Hadis 4040
أَخْبَرَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلَانَ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ قُلْتُ لِحَمَّادٍ سَمِعْتُ مَنْصُورًا وَسُلَيْمَانَ وَزُبَيْدًا يُحَدِّثُونَ عَنْ أَبِي وَائِلٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ مَنْ تَتَّهِمُ أَتَتَّهِمُ مَنْصُورًا أَتَتَّهِمُ زُبَيْدًا أَتَتَّهِمُ سُلَيْمَانَ قَالَ لَا وَلَكِنِّي أَتَّهِمُ أَبَا وَائِلٍ
Abdullah Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Mencela seorang muslim adalah kefasikan dan membunuhnya adalah kekafiran." Siapakah yang engkau sangka? Saya menyangka Manshur. Apakah engkau menyangka Zaid, apakah engkau menyangka Sulaiman? Ia berkata: tidak akan tetapi saya menyangka Abu Wail.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Menghina dan mencela saudara seiman adalah jalan menuju kefasikan yang harus dijauhi.
- Menghilangkan nyawa seorang muslim adalah dosa yang sangat berat dan menyerupai tindakan orang kafir.
- Persaudaraan dalam Islam harus dijaga dengan tidak saling menyakiti baik dengan ucapan maupun tindakan.
