Sunan an-Nasai Hadits 4044 - Dosa Memerangi Orang Mukmin
Dosa Besar Memerangi dan Membunuh Orang Mukmin
Sunan an-Nasai : 4044
Sunan an-NasaiNomor Hadis 4044
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ عَنْ أَبِي مُعَاوِيَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ شَقِيقٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قِتَالُ الْمُؤْمِنِ كُفْرٌ وَسِبَابُهُ فُسُوقٌ
Abdullah Diriwayatkan dari:
Membunuh orang mukmin adalah kekafiran dan mencelanya adalah kefasikan.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Menumpahkan darah seorang mukmin adalah tindakan yang dilaknat dan disebut sebagai kekafiran.
- Mencaci maki dan menjatuhkan harga diri sesama muslim akan dicatat sebagai kefasikan.
- Menjauhi pertikaian, perkelahian, dan perkataan kasar adalah kewajiban setiap muslim.
