Sunan an-Nasai Hadits 4203 - Perintah Membunuh Anjing
Perintah Nabi untuk Membunuh Anjing Tanpa Terkecuali
Sunan an-Nasai : 4203
Sunan an-NasaiNomor Hadis 4203
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ عَنْ مَالِكٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِقَتْلِ الْكِلَابِ غَيْرَ مَا اسْتَثْنَى مِنْهَا
Ibnu Umar Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk membunuh anjing tanpa terkecuali.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Ketaatan mutlak sahabat terhadap perintah Rasulullah pada masa awal disyariatkan sebuah hukum.
- Perintah membunuh anjing sempat berlaku secara umum tanpa ada jenis yang dikecualikan.
- Islam sangat memperhatikan kebersihan dan keamanan lingkungan dari hewan yang berbahaya.
