Hadis 4204
Sunan an-Nasai : 4204
Sunan an-NasaiNomor Hadis 4204
أَخْبَرَنَا وَهْبُ بْنُ بَيَانٍ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ قَالَ أَخْبَرَنِي يُونُسُ قَالَ قَالَ ابْنُ شِهَابٍ حَدَّثَنِي سَالِمُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِيهِ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَافِعًا صَوْتَهُ يَأْمُرُ بِقَتْلِ الْكِلَابِ فَكَانَتْ الْكِلَابُ تُقْتَلُ إِلَّا كَلْبَ صَيْدٍ أَوْ مَاشِيَةٍ
Telah mengabarkan kepada kami [Wahb bin Bayan], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Yunus], ia berkata: [Ibnu Syihab] berkata: telah menceritakan kepadaku [Salim bin Abdullah] dari [ayahnya], ia berkata: saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam meninggikan suaranya memerintahkan untuk membunuh anjing, maka semua anjing dibunuh kecuali anjing pemburu dan anjing penjaga hewan ternak.
