Sunan an-Nasai Hadits 4220 - Seburuk-buruk Pekerjaan dan Penghasilan
Hadits Tentang Seburuk-buruk Pekerjaan dan Penghasilan
Sunan an-Nasai : 4220
Sunan an-NasaiNomor Hadis 4220
أَخْبَرَنَا شُعَيْبُ بْنُ يُوسُفَ عَنْ يَحْيَى عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ يُوسُفَ عَنْ السَّائِبِ بْنِ يَزِيدَ عَنْ رَافِعِ بْنِ خَدِيجٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَرُّ الْكَسْبِ مَهْرُ الْبَغِيِّ وَثَمَنُ الْكَلْبِ وَكَسْبُ الْحَجَّامِ
Rafi' bin Khadij Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Seburuk-buruk pekerjaan adalah upah pelacur, harga anjing dan profesi tukang bekam."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Uang yang didapatkan dari perbuatan zina atau pelacuran adalah harta yang diharamkan dan sangat buruk.
- Mendapatkan uang dari hasil menjual anjing termasuk dalam kategori penghasilan yang dilarang.
- Dianjurkan bagi seorang Muslim untuk mencari pekerjaan yang lebih mulia dan menghindari profesi yang dipandang rendah secara syariat.
