Hadis 4245

Sunan an-NasaiNomor Hadis 4245

أَخْبَرَنَا زِيَادُ بْنُ أَيُّوبَ قَالَ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ قَالَ أَنْبَأَنَا أَبُو بِشْرٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّهُ سُئِلَ عَنْ أَكْلِ الضِّبَابِ فَقَالَ أَهْدَتْ أُمُّ حُفَيْدٍ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَمْنًا وَأَقِطًا وَأَضُبًّا فَأَكَلَ مِنْ السَّمْنِ وَالْأَقِطِ وَتَرَكَ الضِّبَابَ تَقَذُّرًا لَهُنَّ فَلَوْ كَانَ حَرَامًا مَا أُكِلَ عَلَى مَائِدَةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَا أَمَرَ بِأَكْلِهِنَّ

Telah mengabarkan kepada kami [Ziyad bin Ayyub], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Husyaim], ia berkata: telah memberitakan kepada kami [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa ia ditanya mengenai makan biawak, kemudian berkata: Ummu Hufaid telah menghadiahkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mentega, keju dan biawak, kemudian beliau makan sebagian dari mentega dan keju dan meninggalkan biawak, karena merasa tidak senang. Seandainya hal itu adalah haram maka tidak akan dimakan pada hidangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan tidak memerintahkan untuk memakannya.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami