Sunan an-Nasai Hadits 4246 - Biawak Gurun dan Bani Israil
Kehati-hatian Nabi Terhadap Hewan Biawak (Dhab)
Sunan an-Nasai : 4246
Sunan an-NasaiNomor Hadis 4246
أَخْبَرَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ مَنْصُورٍ الْبَلْخِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو الْأَحْوَصِ سَلَّامُ بْنُ سُلَيْمٍ عَنْ حُصَيْنٍ عَنْ زَيْدِ بْنِ وَهْبٍ عَنْ ثَابِتِ بْنِ يَزِيدَ الْأَنْصَارِيِّ قَالَ كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَفَرٍ فَنَزَلْنَا مَنْزِلًا فَأَصَابَ النَّاسُ ضِبَابًا فَأَخَذْتُ ضَبًّا فَشَوَيْتُهُ ثُمَّ أَتَيْتُ بِهِ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخَذَ عُودًا يَعُدُّ بِهِ أَصَابِعَهُ ثُمَّ قَالَ إِنَّ أُمَّةً مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ مُسِخَتْ دَوَابَّ فِي الْأَرْضِ وَإِنِّي لَا أَدْرِي أَيُّ الدَّوَابِّ هِيَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ النَّاسَ قَدْ أَكَلُوا مِنْهَا قَالَ فَمَا أَمَرَ بِأَكْلِهَا وَلَا نَهَى
Tsabit bin Yazid Al Anshari Diriwayatkan dari:
Kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada suatu safar, lalu kami singgah disebuah rumah, lalu orang-orang menemukan beberapa biawak, lalu aku mengambil seekor dan membakarnya kemudian menyuguhkannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu beliau mengambil ranting dan menghitung jari-jarinya dengannya dan bersabda: "Sungguh sebuah umat dari Bani Israil telah dirubah menjadi hewan melata dibumi, dan aku tidak tahu hewan apakah itu, " aku berkata: wahai Rasulullah sesungguhnya orang-orang telah memakannya. Tsabit berkata: maka beliau tidak menyuruh untuk memakannya dan tidak melarangnya.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Ada kelompok umat dari Bani Israil di masa lalu yang dikutuk dan dirubah wujudnya menjadi hewan melata.
- Nabi sempat bersikap sangat hati-hati terhadap dhab karena khawatir itu adalah keturunan jelmaan umat yang dikutuk.
- Sikap diam Nabi saat mengetahui para sahabat telah memakannya menunjukkan bahwa daging dhab tersebut tidak dilarang.
