Hadis 4271
Sunan an-Nasai : 4271
Sunan an-NasaiNomor Hadis 4271
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَنْصُورٍ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ زَهْدَمٍ أَنَّ أَبَا مُوسَى أُتِيَ بِدَجَاجَةٍ فَتَنَحَّى رَجُلٌ مِنْ الْقَوْمِ فَقَالَ مَا شَأْنُكَ قَالَ إِنِّي رَأَيْتُهَا تَأْكُلُ شَيْئًا قَذِرْتُهُ فَحَلَفْتُ أَنْ لَا آكُلَهُ فَقَالَ أَبُو مُوسَى ادْنُ فَكُلْ فَإِنِّي رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْكُلُهُ وَأَمَرَهُ أَنْ يُكَفِّرَ عَنْ يَمِينِهِ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Zahdam] bahwa Abu Musa diberi ayam kemudian Seseorang menjauh. Kemudian Abu Musa berkata: ada apa engkau? Ia berkata: sesungguhnya saya telah melihat memakan sesuatu yang tidak saya sukai, kemudian saya bersumpah untuk tidak memakannya. Kemudian [Abu Musa] berkata: mendekatlah dan makanlah sesungguhnya saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memakannya dan memerintahkannya. Dan Abu Musa memerintahkannya agar menebus sumpahnya.
