Sunan an-Nasai Hadits 4272 - Nabi Mengonsumsi Daging Ayam
Teladan Nabi dalam Mengonsumsi Daging Ayam
Sunan an-Nasai : 4272
Sunan an-NasaiNomor Hadis 4272
أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ قَالَ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ الْقَاسِمِ التَّمِيمِيِّ عَنْ زَهْدَمٍ الْجَرْمِيِّ قَالَ كُنَّا عِنْدَ أَبِي مُوسَى فَقُدِّمَ طَعَامُهُ وَقُدِّمَ فِي طَعَامِهِ لَحْمُ دَجَاجٍ وَفِي الْقَوْمِ رَجُلٌ مِنْ بَنِي تَيْمِ اللَّهِ أَحْمَرُ كَأَنَّهُ مَوْلًى فَلَمْ يَدْنُ فَقَالَ لَهُ أَبُو مُوسَى ادْنُ فَإِنِّي قَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْكُلُ مِنْهُ
Zahdam Al Jarmi Diriwayatkan dari:
Kami pernah bersama Abu Musa kemudian disuguhkan makanannya dan di dalam makanannya disuguhkan daging ayam, dan diantara orang-orang terdapat seorang laki-laki dari Bani Taimillah ahmar, sepertinya ia adalah seorang budak dan ia tidak mendekat. Kemudian [Abu Musa] berkata kepadanya: Mendekatlah, sesungguhnya saya telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memakan sebagian darinya.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Ayam adalah sumber makanan hewani yang halal, baik, dan terbukti dikonsumsi oleh Rasulullah.
- Mengajak orang lain untuk makan bersama dengan cara yang ramah adalah akhlak yang baik.
- Kita patut membuang keraguan terhadap makanan yang hukum asalnya jelas halal dalam agama.
