Hadis 4283
Sunan an-Nasai : 4283
Sunan an-NasaiNomor Hadis 4283
أَخْبَرَنَا وَهْبُ بْنُ بَيَانٍ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ قَالَ أَخْبَرَنِي يُونُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَعِيدٍ وَأَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ نَمْلَةً قَرَصَتْ نَبِيًّا مِنْ الْأَنْبِيَاءِ فَأَمَرَ بِقَرْيَةِ النَّمْلِ فَأُحْرِقَتْ فَأَوْحَى اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَيْهِ أَنْ قَدْ قَرَصَتْكَ نَمْلَةٌ أَهْلَكْتَ أُمَّةً مِنْ الْأُمَمِ تُسَبِّحُ
Telah mengabarkan kepada kami [Wahb bin Bayan], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id] dan [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa seekor semut menggigit seorang Nabi dari nabi-nabi terdahulu, lalu ia memerintahkan untuk menghancurkan bangsa semut dan membakar mereka, Kemudian Allah Azza wa jalla mewahyukan bahwa engkau telah digigit seekor semut, dan engkau telah membinasakan sebuah umat diantara umat-umat yang bertasbih.
