Sunan an-Nasai Hadits 4284 - Hewan yang Bertasbih: Kisah Sarang Semut
Peringatan Allah tentang Umat Semut yang Bertasbih
Sunan an-Nasai : 4284
Sunan an-NasaiNomor Hadis 4284
أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ أَنْبَأَنَا النَّضْرُ وَهُوَ ابْنُ شُمَيْلٍ قَالَ أَنْبَأَنَا أَشْعَثُ عَنْ الْحَسَنِ نَزَلَ نَبِيٌّ مِنْ الْأَنْبِيَاءِ تَحْتَ شَجَرَةٍ فَلَدَغَتْهُ نَمْلَةٌ فَأَمَرَ بِبَيْتِهِنَّ فَحُرِّقَ عَلَى مَا فِيهَا فَأَوْحَى اللَّهُ إِلَيْهِ فَهَلَّا نَمْلَةٌ وَاحِدَةٌ و قَالَ الْأَشْعَثُ عَنْ ابْنِ سِيرِينَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِثْلَهُ وَزَادَ فَإِنَّهُنَّ يُسَبِّحْنَ أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا مُعَاذُ بْنُ هِشَامٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ قَتَادَةَ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ نَحْوَهُ وَلَمْ يَرْفَعْهُ
Al Hasan Diriwayatkan dari:
Seorang nabi telah singgah di bawah sebuah pohon kemudian ia disengat oleh seekor semut. Kemudian ia memerintahkan agar menghancurkan rumah semut tersebut, kemudian dibakarlah beserta penghuninya. Lalu Allah mewahyukan kepadanya: Apakah hanya satu ekor semut?[Al Asy'ats] berkata: dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam seperti itu, dan Ia menambahkan: sesungguhnya semut-semut tersebut sedang bertasbih. Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam], ia berkata: telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Abu Hurairah] seperti itu dan ia tidak memarfu'kannya.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Balasan atas suatu gangguan harus sebanding dan tidak memukul rata semua pihak.
- Setiap koloni hewan, termasuk semut, memiliki cara khusus untuk bertasbih kepada Allah.
- Hukuman berupa pembakaran sangat dilarang dalam syariat Islam, meski untuk serangga kecil.
- Orang beriman dianjurkan menahan diri saat diganggu makhluk yang tidak berakal.
