Sunan an-Nasai Hadits 4282 - Hukum Memakan Belalang Menurut Hadis
Penjelasan Hadis tentang Memakan Belalang Bersama Nabi
Sunan an-Nasai : 4282
Sunan an-NasaiNomor Hadis 4282
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ عَنْ سُفْيَانَ وَهُوَ ابْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ أَبِي يَعْفُورَ قَالَ سَأَلْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ أَبِي أَوْفَى عَنْ قَتْلِ الْجَرَادِ فَقَالَ غَزَوْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سِتَّ غَزَوَاتٍ نَأْكُلُ الْجَرَادَ
Abu Ya'fur Diriwayatkan dari:
Saya bertanya kepada [Abdullah bin Abu Aufa] mengenai membunuh belalang, kemudian ia berkata: saya pernah berperang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sebanyak enam kali dan kami memakan belalang.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Terdapat dalil riwayat yang kuat tentang kehalalan memakan belalang bagi umat Muslim.
- Tidak ada larangan membunuh belalang untuk keperluan konsumsi atau dimakan.
- Islam adalah agama yang memudahkan umatnya saat kesulitan mendapatkan bahan makanan pokok.
- Para sahabat langsung mencontoh praktik yang dibenarkan saat bersama Rasulullah.
