Sunan an-Nasai Hadits 4281 - Dalil Bolehnya Memakan Belalang

Hadis Kehalalan Memakan Belalang dalam Islam

Sunan an-NasaiNomor Hadis 4281

أَخْبَرَنَا حُمَيْدُ بْنُ مَسْعَدَةَ عَنْ سُفْيَانَ وَهُوَ ابْنُ حَبِيبٍ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ أَبِي يَعْفُورَ سَمِعَ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ أَبِي أَوْفَى قَالَ غَزَوْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَبْعَ غَزَوَاتٍ فَكُنَّا نَأْكُلُ الْجَرَادَ

Abdullah bin Abu Aufa Diriwayatkan dari:

Kami berperang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sebanyak tujuh peperangan, dan kami makan belalang.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Belalang merupakan jenis hewan yang halal dikonsumsi oleh umat Islam.
  • Diperbolehkan mencari bahan makanan di alam sekitar saat perjalanan jauh atau peperangan.
  • Para sahabat Nabi memiliki gaya hidup yang sederhana dan tidak merepotkan urusan makanan.
  • Islam memberikan kelonggaran rezeki berupa serangga yang halal dimakan tanpa perlu disembelih.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami