Hadis 4331
Sunan an-Nasai : 4331
Sunan an-NasaiNomor Hadis 4331
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ جَعْفَرٍ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ سَمِعْتُ حَاضِرَ بْنَ الْمُهَاجِرِ الْبَاهِلِيَّ قَالَ سَمِعْتُ سُلَيْمَانَ بْنَ يَسَارٍ يُحَدِّثُ عَنْ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ أَنَّ ذِئْبًا نَيَّبَ فِي شَاةٍ فَذَبَحُوهَا بِمَرْوَةٍ فَرَخَّصَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي أَكْلِهَا
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dari [Muhammad bin Ja'far], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], ia berkata: saya mendengar [Hadhir bin Al Muhajir Al Bahili], ia berkata: saya mendengar [Sulaiman bin Yasar] menceritakan dari [Zaid bin Tsabit] bahwa terdapat seekor serigala yang menggigit seekor kambing kemudian mereka menyembelihnya menggunakan batu putih yang dibuat seperti pisau, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan keringanan dan kami memakannya.
