Sunan an-Nasai Hadits 4348 - Peringatan Ali bin Abu Thalib Soal Daging Kurban
Ali bin Abu Thalib Mengingatkan Larangan Menyimpan Daging Kurban
Sunan an-Nasai : 4348
Sunan an-NasaiNomor Hadis 4348
أَخْبَرَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ عَنْ غُنْدَرٍ قَالَ حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ قَالَ حَدَّثَنَا الزُّهْرِيُّ عَنْ أَبِي عُبَيْدٍ مَوْلَى ابْنِ عَوْفٍ قَالَ شَهِدْتُ عَلِيَّ بْنَ أَبِي طَالِبٍ كَرَّمَ اللَّهُ وَجْهَهُ فِي يَوْمِ عِيدٍ بَدَأَ بِالصَّلَاةِ قَبْلَ الْخُطْبَةِ ثُمَّ صَلَّى بِلَا أَذَانٍ وَلَا إِقَامَةٍ ثُمَّ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْهَى أَنْ يُمْسِكَ أَحَدٌ مِنْ نُسُكِهِ شَيْئًا فَوْقَ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ
Abu 'Ubaid mantan Ibnu 'Auf Diriwayatkan dari:
Saya menyaksikan [Ali bin Abu Thalib] semoga Allah memuliakan wajahnya pada hari raya memulai dengan melakukan shalat sebelum khutbah, ia melakukan shalat dengan tanpa adzan serta iqamah, kemudian ia berkata: saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang seseorang menyimpan sebagian dari sembelihan kurbannya di atas tiga hari.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Salat hari raya Idul Adha dilaksanakan sebelum khutbah tanpa azan dan iqamah.
- Pemimpin memiliki tanggung jawab untuk mengingatkan umat tentang aturan dan hukum agama di hari raya.
- Larangan memakan daging kurban di atas tiga hari sempat menjadi perhatian utama yang ditegaskan oleh sahabat Ali.
